Jumat, 07 Februari 2014

Perlindungan hukum bagi dokter

Perlindungan Hukum adalah suatu perlindungan yang diberikan terhadap subyek hukum dalam bentuk perangkat hukum baik yang bersifat preventif maupun yang bersifat represif, baik yang tertulis maupun tidak tertulis.

Profesi dokter perlu mendapatkan jaminan perlindungan hukum dalam rangka memberikan kepastian dalam melakukan upaya kesehatan kepada pasien, peraturan perundang-undangan yang memberikan dasar perlindungan hukum bagi dokter adalah pasal 27 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, yaitu bahwa tenaga kesehatan berhak mendapatkan imbalan dan pelindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya.

Dilihat dari kacamata hukum hubungan antara pasien dan dokter termasuk dalam ruang lingkup hukum perjanjian. Sebagai suatu perjanjian, maka muncul hak dan kewajiban sebagai akibat dari perjanjian tersebut, pelaksanaan hak dan kewajiban inilah yang kemudian berpotensi terjadinya sengketa antara dokter dengan pasien yang biasa disebut dengan sengketa medik. Sengketa medik diawali adanya gugatan pasien kepada dokter, yang disebabkan munculnya ketidakpuasan pasien.

Dampak yang cukup mengkhawatirkan adalah dokter melakukan praktek pengobatan defensif yaitu melakukan praktek kedokteran yang over standar maupun sub standar untuk menghindari resiko tuntutan yang akhirnya akan merugikan masyarakat sendiri sebagai pengguna jasa dokter.

Sampai saat ini blum ada perlindungan hukum bagi residen di rumah sakit.

Undang-undang praktek kedokteran pp kesehatan dituliskan tdk boleh seorangpun yang tidak memiliki kompetensi untuk dapat melakukan tindakan medis di rumah sakit.

Namun residen itu dokter umum, sudah memiliki kompetensi sebagai dasar pemberi kewenangan, berbeda dng mahasiswa kedokteran yang belum memiliki kompetensi.
Jadi berwenang praktek di rumah sakit

Kegiatan residen di rumah sakit secara hukum
1. Pasif, hanya melihat tindakan yag dilakukan pembimbing tapi atas izin pasien.
2. Aktif, pendelegasian pembimbing untuk dapat melakukan tindakan yag biasa dilakukan oleh pembimbing

Bagaimanapun kegiatan residen di rumah sakit tidak dapat diberhentikan, tetapi
1. Kepentingan pasien harus dinomorsatukan
2. Prinsip hati2
3. Hak pasien harus dihormati
4. Jenis tindakan yg bisa dilakukan residen harus diketahui
5. Kualifikasi pembimbing harus dirumuskan (konsultan, tersertifikasi)
6. Harus ada pengawasan ketat
7. Tidak memberikan delegasi yg tidak sesuai dengan tingkatan
8. Tidak sembrono

Karena itu dibuatlah medical staff by law (peraturan dasar staff medis yang dibuat oeh rumah sakit pendidikan) --> payung hukum bagi residen.

Kamis, 06 Februari 2014

Tuntutan Hukum Kesehatan

Hukum kedokteran/kesehatan adalah kumpulan peraturan tentang pelayanan kesehatan perorangan.

Perbedaan hukum dan etika
Hukum --> boleh/tdk boleh, ada hak & kewajiban timbal balik.
Etika --> baik/tdk baik, hanya kewajiban saja.

Dokter dapat dituntut pidana apabila terbukti melakukan malpraktek kriminal dengan bentuk hukuman penjara
Namun Kalau malpraktek bersifat malpraktek sipil  hanya digugat perdata dengan bentuk hukuman ganti rugi.
Sedangkan Malpraktek etika hanya berupa teguran atau pencabutan surat izin praktek.

Untuk berhasilnya suatu gugatan ganti-rugi berdasarkan malpraktek
medik, maka harus ada hubungan sebab akibat yang wajar antara sikap-tindak tergugat (dokter) dengan kerugian (damage) yang
diderita oleh pasien sebagai akibatnya. Tindakan dokter itu harus merupakan penyebab langsung. Hanya atas dasar penyimpangan saja, belumlah cukup untuk mengajukan gugatan ganti rugi.
Kecuali jika sifat penyimpangan itu sedemikian tidak wajar sehingga sampai mencederai pasien. Namun
apabila pasien tersebut sudah diperiksa oleh dokter secara adekuat, maka hanya atas dasar suatu kekeliruan dalam menegakkan diagnosis saja, tidaklah cukup kuat untuk meminta pertanggungjawaban hukumannya.

Malpraktek adalah praktek kedokteran yang salah atau tidak sesuai dengan standar profesi atau standar prosedur operasional.

Profesi adalah pekerjaan berdasarkan pendidikan formal tertentu, yang berfungsi untuk mencari nafkah/bukan mencari nafkah.

Kewenangan --> kekuasaan yg disahkan
Kekuasaan --> kemampuan seseorang mempengaruhi pihak lain
Kompetensi --> kekuasaan dalam ilmu pengetahuan tersebut

Malpraktek secara Umum,
melibatkan 5 elemen :
(1) tugas yang mestinya dikerjakan,
(2) tugas yang dilalaikan,
(3) kerugian yang ditimbulkan,
(4) Penyebabnya, dan
(5) Antisipasi yang dilakukan.

Malpraktek dikarenakan 2 unsur :
1. Kurang mampu
2. Kurang hati2

Malpraktek kedokteran kini
terdiri dari 4 hal :
(1) Malpraktek kriminal,
Sebenarnya tipe ini tidak banyak
dijumpai. Misalnya melakukan
pembedahan dengan niat
membunuh pasiennya atau
adanya dokter yang sengaja
melakukan pembedahan pada
pasiennya tanpa indikasi
medik.
(2) Malpraktek secara etik,
Tindakan tidak profesional yang dilakukan dengan mengabaikan standar etika yang ada umumnya
hanya berurusan dengan komite disiplin dari profesi tersebut. Hukuman yang diberikan termasuk
pelarangan tindakan praktik untuk sementara dan pada kasus yang tertentu dapat dilakukan tindakan pencabutan izin praktek.
(3) Malpraktek sipil,
Tipe malpraktek ini dimana dokter
karena pengobatannya dapat mengakibatkan pasien meninggal atau luka tetapi dalam waktu yang sama tidak melanggar hukum pidana.
Misalnya seorang dokter yang
menyebabkan pasien luka atau meningggal akibat pemakaian metode pengobatan yang sama sekali tidak benar dan berbahaya
tetapi sulit dibuktikan
pelangggaran pidananya,
maka pasien atau keluarganya
dapat menggugat perdata.
(4) Malpraktek publik

Seorang pengacara menuntut seseorang itu harus
1. Ada kelalaian
2. Ada kerugian
3. Ada hubungan sebab akibat

Untuk dapat menuntut penggantian
kerugian kerena kelalaian, maka penggugatan harus dapat membuktikan adanya 4
unsur berikut:
- Adanya suatu kewajiban bagi dokter terhadap pasien
- Dokter telah melanggar standar pelayanan medik yang lazim dipergunakan
- Penggugat telah menderita kerugian yang dapat dimintakan ganti ruginya
- Secara faktual kerugian itu disebabkan oleh tindakan dibawah standar

Kelalaian dalam Informed consent itu pelanggaran administratif bukan pidana, ancaman hukuman hanya teguran/pencabutan sip

Kelalaian (ketidaksengajaan) termasuk malpraktek.

Sesuai dengan Undang-Undang Praktek Kedokteran Pasal 45 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap tindakan kedokteran atau kedokteran gigi yang akan dilakukan oleh dokter atau dokter gigi terhadap pasien harus mendapat persetujuan.
Sebelum memberikan persetujuan pasien harus diberi penjelasan yang
lengkap akan tindakan yang akan dilakukan oleh dokter.
Di mana penjelasan itu mencakup sekurang- kurangnya :
a. diagnosis dan tata cara tindakan medis;
b. tujuan tindakan medis yang dilakukan;
c. alternatif tindakan lain dan risikonya;
d. risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi; dan
e. prognosis terhadap tindakan yang dilakukan.

Yang harus ditekankan lagi oleh seorang dokter adalah ketika dia menjalankan praktik kedokteran wajib untuk membuat rekam medis, yang sudah diatur dalam undang-
undang praktek kedokteran pasal 46. Rekam medis harus segera dilengkapi setelah pasien selesai menerima pelayanan kesehatan dan
harus dibubuhi nama, waktu, dan tanda tangan petugas yang memberikan pelayanan atau tindakan.

Rekam medis tdk boleh dhapus, perbaikan dalam menulis harus diparaf.
Dapat dimusnahkan setelah berobat terakhir 5 tahun yang lalu.

Hubungan dokter pasien --> ikatan ikhtiar bukan hasil.

Dalam hubungan perjanjian dokter dengan pasien, dokter haruslah bertindak berdasarkan:
1) Adanya indikasi medis
2) Bertindak secara hati-hati dan teliti
3) Bekerja sesuai standar profesi
4) Sudah ada informed consent.

Keempat tindakan di atas sesuai dengan Undang-Undang Praktek
Kedokteran No. 29 tahun 2004 Bab IV tentang Penyelenggaraan Praktik Kedokteran.

Rabu, 05 Februari 2014

Komunikasi Dokter

Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain.

komponen-komponen komunikasi adalah:
1. Pengirim atau komunikator (sender ) adalah pihak yang mengirimkan pesan kepada pihak lain.
2. Pesan ( message) adalah isi atau maksud yang akan disampaikan oleh satu pihak kepada pihak lain.
3. Saluran ( channel) adalah media dimana pesan disampaikan kepada komunikan.
3. Penerima atau komunikate (receiver ) adalah pihak yang menerima pesan dari pihak lain
4. Umpan balik ( feedback ) adalah tanggapan dari penerimaan pesan atas isi pesan yang disampaikannya.
5. Aturan yang disepakati para pelaku komunikasi tentang bagaimana komunikasi itu
akan dijalankan ("Protokol")

Pada umumnya, komunikasi dapat dilakukan secara verbal/nonverbal (suara, tulisan, bahasa tubuh) , konvensional/nonkonvensional

Komunikasi yang efektif memiliki 3 pilar
1. Ketepatan informasi
2. Efisiensi waktu
3. Suportif terhadap pelaku komunikasi

Secara garis besar, Komunikasi dokter dengan pasien memiliki 3 sesi
1. Sesi Eksplorasi (dilakukan oleh pasien), pasien memberikan penjelasan terhadap penyakitnya, disini dokter hanya menyimak apa yang diutarakan pasien.
2. Sesi Eksplanasi (dokter), dokter mulai merespon informasi yang diberikan pasien dengan memberikan penjelasan mengenai keluhan2nya,
3. Negosiasi (dokter/pasien), keduanya saling berbicara untuk mencari jalan terbaik dalam penanggulangan penyakitnya.

Komunikasi efektif perlu dimiliki seorang dokter, tujuannya agar tercipta
1. Hubungan kerja yg baik antar personil
2. Meningkatkan kepuasan pasien
3. Meningkatkan pemahaman pasien
4. Meningkatkan kepatuhan pasien

Karakteristik komunikasi efektif yang berhasil dilakukan
1. Timbul Persepsi yang sama antara komunikan & komunikator
2. Timbul Perasaan Yang sama
3. Persuasif
4. Terjalin Hubungan yg baik antara komunikan & komunikator
5. Aksi (ada yg berubah sikapnya/prilakunya) setelah pesan disampaikan

Bagaimana caranya? Komunikasi efektif dokter dengan pasien dapat ditingkatkan, bila
1. Dokter Aktif bertanya untuk memahami keluhan pasien
2. Pasien mau berbagi komunikasi dengan dokter dengan memberikan informasi tentang penyakitnya dengan jelas.

Disamping itu, Agar komunikasi efektif antara dokter dengan pasien bisa tercapai,  dokter dan pasien harus memiliki sifat
1. Respek satu sama lain
2. Empati terhadap pasien
3. Audible (suara pembicaraan harus dapat didengar)
4. Clarity (jelas bicaranya)
5. Humble (rendah hati)

Hambatan komunikasi effektif
1. Pribadi yang kurang mampu berkomunikasi baik
2.  Bahasa yang berbeda
3. Manajemen waktu yang kurang
4. Lingkungan Kerja yang kurang kondusif
5. Ketidaktahuan informasi
6. Kelemahan manusia (lelah, stress)
7. Inkonsisten dlm memberikan informasi

Dalam komunikasi, menjadi pendengar yang baik adalah salah satu hal penting yang harus dilakukan, namun mendengar saja tidak cukup, seorang penerima pesan harus menjadi seorang penyimak yang baik.
Berikut Perbedaan mendengar dan menyimak
Mendengar --> proses yang pasif, penerima pesan hanya mendengarkan saja pesan yang disampaikan komunikator tanpa ada respon terhadap isi pesan, sehingga mendengarkan saja tidak bisa disebut komunikasi
Menyimak --> proses yang aktif, penerima pesan tidak hanya mendengarkan pesan tetapi juga memberikan respon terhadap isi pesan yang disampaikan komunikator.

Komunikasi dokter dng dokter
1. Konsultasi
2. Komunikasi didalam rumah sakit
3. Komunikasi biasa diluar rumah sakit

Dokumentasi komunikasi di rumah sakit
1. Catatan medik pasien tertulis di rekam medik
2. Surat konsultasi
3. Jawaban surat konsultasi
4. Dikomunikasikan, tidak hanya ditulis

Bagaimana dengan konsultasi lewat telepon?
Jawban konsultasi via telepon menggunakan metode tbak (tulis, bacakan & konfirmasi), ketika bertemu dengan yang memberi konsul jangan lupa untuk diminta tanda tangannya.

Dalam kegiatan sehari-hari, sering kali dokter harus menyampaikan kabar buruk tentang kondisi penyakit yang diderita pasien.
Bagaimana caranya?
Berikut adalah Trik memberi kabar buruk kepada pasien
Dengan metode "Ask-tell-ask" Maksudnya
1. Tanyakan apa yg diketahui oleh pasiennya tentang penyakitnya,
2. Peringatkan dahulu bahwa ada kabar buruk sebelum memberikan informasi yang sebenarnya.
3. Tanya ulang, apakah pasien sudah memahami mengenai penyakit yg dideritanya

Tujuan managemen komunikasi dlm memberi kabar buruk
1. Pasien dapat memahami penyakitnya
2. Mensupport keluarga pasien
3. Mengurangi resiko tuntutan malpraktek

Rabu, 02 Oktober 2013

Jelajahi Laut Bali Bersama si Ikan Matahari

SAAT menyelam atau snorkeling,
wisatawan biasanya ditemani ikan-
ikan kecil yang lucu. Namun,
destinasi snorkeling dan diving
berikut ini menawarkan Anda 'teman'
berenang yang unik.
Simak ulasannya berikut ini, seperti
dikutip dari LonelyPlanet:
Jelajahi Laut Bali Bersama si Ikan
Matahari
Nusa Penida, Bali
Di Nusa Penida, Bali, ada satu
hewan laut yang fenomenal dan
menjadi ikon kota ini, hingga
menarik banyak penyelam untuk
datang melihatnya. Hewan tersebut
adalah ikan mola-mola. Ikan ini
adalah ikan besar dengan tulang
terberat di dunia, yaitu sebesar
1.000 kilogram bagi ikan dewasa.
Ikan mola-mola juga mempunyai
bentuk yang aneh, yaitu pipih dengan
sirip di atas dan di bagian bawah
tubuhnya, serta bentuk ekor yang
aneh. Makanan utama dari ikan
mola-mola adalah ubur-ubur, dan
ikan ini gemar berenang di
kedalaman 600 meter di bawah
permukaan laut beriklim tropis.
Ikan mola-mola juga kerap disebut
sebagai sebagai sunfish atau ikan
matahari karena bentuknya bulat dan
besar seperti matahari. Banyak
penyelam yang datang ke Nusa
Penida khusus untuk melihat ikan
ini. Namun, tidak semua yang telah
menyelam dapat melihat ikan ini.
Banyak penyelam mancanegara yang
bersedia membayar mahal pemandu
apabila mereka berhasil melihat ikan
mola-mola. Namun, memang hanya
yang beruntung yang dapat melihat
ikan unik ini.
Ikan mola-mola kerap muncul di
perairan Nusa Penida sekira Juni
hingga Oktober, di tempat yang
khusus dinamakan para penyelam
sebagai Blue Corner dan Cristal Bay.
Ikan ini umumnya muncul dua
hingga delapan ekor.

Sumber :

m.okezone.com/read/2013/10/01/544/874899/jelajahi-laut-bali-bersama-si-ikan-matahari

Hati-hati efek samping alat kontrasepsi mengintai

Wanita memiliki seribu pemikiran
untuk menunda kehamilan. Mulai
dari mempersiapkan mental hingga
ekonomi. Oleh karena itu mereka
pun memilih alat kontrasepsi yang
sesuai untuk mereka.
Namun pengetahuan akan alat
kontrasepsi termasuk efek
negatifnya masih jarang untuk
disosialisasikan pada mereka.
Ladies, simak baik-baik di bawah ini
penjelasannya.
Depresi
Semua alat kontrasepsi yang
berbasis hormonal mengandung
campuran hormon estrogen,
progesteron, dan testosteron yang
berfungsi untuk mengontrol siklus
Anda. Alat kontrasepsi tersebut
merusak keseimbangan serotonin,
dopamin, dan norepinephrine yang
mengendalikan neurotransmitter di
otak yang berfungsi sebagai
pengendali perasaan depresi.
Pendarahan
Para wanita yang mengenakan IUD
sebagai alat kontrasepsi mereka
harus berhati-hati karena alat itu
memiliki resiko yang tinggi yang
menyebabkan pendarahan. Ada
baiknya Anda beralih ke metode pil,
patch, atau vaginal ring
Kenaikan berat badan
Hormon progesteron yang
terkandung dalam alat kontrasepsi
dapat merangsang nafsu makan
Anda menjadi lebih tinggi. Oleh
karena itu berhati-hatilah akan
kenaikan berat badan yang dapat
mengintai para pemakai alat
kontrasepsi.
Jerawat
Seperti dilansir dari fitsugar.com,
beberapa alat kontrasepsi dapat
berfungsi sebagai androgen yang
dapat meningkatkan testosteron
yang dapat memicu tumbuhnya
jerawat. Nah ladies, bagi Anda yang
mempunyai kulit berminyak atau
rentan terhadap jerawat, berhati-
hatilah dengan IUD atau pil penunda
kehamilan.
Ladies, itulah beberapa efek
samping akan alat kontrasepsi yang
dapat mengintai Anda yang sedang
mengenakannya. Oleh karena itu
sebelum memutuskan untuk
memakainya, berkonsultasilah pada
dokter yang lebih ahli.

Sumber :

m.merdeka.com/sehat/hati-hati-efek-samping-alat-kontrasepsi-mengintai.html

Ilmuwan: Daya Ingat Simpanse Lebih Baik Dari Manusia

Manusia memang adalah makhluk
paling sempurna yang diciptakan
tuhan. Tetapi dalam hal daya ingat,
manusia ternyata kalah dibandingkan
binatang yang satu ini. Menurut
penelitian yang dilakukan
oleh Tetsuro Matsuzawa, seorang
profesor dari Kyoto University
Primate Research Institute di
Inuyama, Jepang. Simpanse
memiliki daya ingat yang lebih baik
dari pada manusia.*
“Kami menyimpulkan ini dari hasil
tes kognitif, dan mereka (simpanse)
memang memiliki daya ingat luar
biasa. Mereka dapat menangkap
sesuatu dengan cepat hanya sekali
melihat,” ungkap Matsuzawa.
Kondisi ini memungkinkan kera
memiliki daya ingat yang baik dan
mampu membiarkan otak
menghadapi berbagai hal secara
serempak atau dalam bahasa modern
dikenal kemampuan multitasking.
Ini didukung oleh keputusan cepat
yang harus dibuat simpanse saat
membuat pilihan taktik, seperti
menentukan navigasi ranting pohon
demi perlindungan, pergerakan dan
pencarian makanan.

Sumber :

jadiberita.com/70038/ilmuwan-daya-ingat-simpanse-lebih-baik-dari-manusia/?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter

Jaranglah Keramas Jika Ingin Dapatkan Rambut Sehat

Rambut merupakan aset paling
berharga seorang wanita. Tak salah
jika banyak wanita yang rela
mengeluarkan uang lebih banyak
hanya untuk menjaga keindahan
rambutnya. Keramas diyakini
menjadi cara paling umum untuk
memelihara kesehatan rambut.
Tetapi berdasarkan sebuah
penelitian menunjukan bahwa
keramas justru tidak baik untuk
rambut.*
Alasannya cukup logis. Jika anda
melakukan keramas tiap hari. Maka
minyak alami yang berada di rambut
akan hilang. Bahkan karena
keseringan keramas, minyak itu
sudah tak ada lagi di rambut anda.
Sehingga rambut lebih mudah rontok
dan rapuh. Hal ini kemudian
membuat kesehatan rambut menjadi
tidak terjaga.
Rupanya tak hanya itu saja,
setidaknya ada 3 alasan mengapa
anda tidak disarankan untuk
keramas tiap hari.
1. Warna rambut yang
lebih tahan lama
Bagi anda yang suka mewarnai
rambut, sebaiknya jangan melakukan
keramas setiap hari. Sebab dengan
demikian akan membuat warna
rambut anda cepat pudar dan kusam.
Untuk mempertahankan warna
rambut agar tetap terlihat segar,
janganlah sering-sering keramas
tiap hari.
2. Menghemat waktu
Keramas bisa menghabiskan waktu,
terutama jika kalian memiliki rambut
yang panjang dan tebal. Jika kalian
keramas setiap hari, maka kalian
akan membuang banyak waktu hanya
untuk keramas atau merawat dan
menata rambut kalian. Hematlah
waktu dan keramaslah beberapa hari
sekali. Kalian juga bisa berhemat
shampo dan uang.
3. Lebih mudah diatur
Rambut yang baru dikeramasi lebih
susah diatur daripada rambut yang
sudah dikeramas dua atau tiga hari
sebelumnya. Rambut yang baru
dikeramasi dan bersih biasanya licin
sehingga menyulitkan untuk ditata.
Jepit atau pita yang kalian gunakan
tak menempel dengan baik, dan
rambut pun sulit rapi. Mengepang
rambut atau menata dengan gaya
apapun juga lebih mudah dilakukan
saat rambut sudah dikeramas sehari
atau dua hari sebelumnya. Jika
kalian berniat pergi ke salon dan
menata rambut untuk acara tertentu,
sebaiknya jangan keramas hari itu
juga, tapi sehari atau dua hari
sebelumnya.

Sumber :

jadiberita.com/70044/jaranglah-keramas-jika-ingin-dapatkan-rambut-sehat/?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter


Blogspot Template by Isnaini Dot Com. Powered by Blogger and Supported by Lincah.Com - Vauxhall Cars